Nugraha, Bima Aditya (2025) Analisi Kasus Korupsi Pengelolaan Tiket Wisata Air Terjun Jumog Dan Telaga Madirda Di Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar (Study Kasus : Putusan 105/Pid.Sus-Tpk/2022/Pn Smg). S1 thesis, Universitas Slamet Riyadi.
![[thumbnail of Skripsi]](http://repolib.unisri.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
21100086 - Bima Aditya Nugraha.pdf
Download (1MB)
Abstract
ANALISIS KASUS KORUPSI PENGELOLAAN TIKET WISATA AIR TERJUN JUMOG DAN TELAGA MADIRDA DI DESA BERJO, KECAMATAN NGARGOYOSO, KABUPATEN KARANGANYAR Korupsi menjadi hambatan utama dalam pembangunan, termasuk sektor pariwisata desa. Penelitian ini menganalisis kasus korupsi dalam pengelolaan tiket wisata Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda di Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.160.311.814,27. Fokus penelitian ini adalah penerapan hukum terhadap pelaku serta pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 105/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg Tujuan penelitian ini menganalisis penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan pertimbangan putusan hakim dalam pengelolaan tiket wisata di Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda, mulai dari proses penyelidikan hingga proses peradilan di Pengadilan Negeri Semarang. (Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar) Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Data yang digunakan berasal dari data sekunder putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, serta literatur hukum terkait. Analisis dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa dijatuhi pidana penjara 4 tahun, denda Rp 200.000.000,00 dengan subsider 3 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 525.655.907,13. Jika tidak dibayar dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta terdakwa dapat disita dan dilelang. Jika tidak mencukupi, terdakwa harus menjalani tambahan pidana 1 tahun penjara.
Kata Kunci : Tindak Pidana Korupsi, Hukum Pidana, Putusan pengadilan
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email upt.perpustakaanunisri@gmail.com |
Date Deposited: | 03 Sep 2025 04:03 |
Last Modified: | 03 Sep 2025 04:03 |
URI: | http://repolib.unisri.ac.id/id/eprint/35 |